Cerewet.site - Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Makan Siang Gratis, akan diluncurkan pada tahun 2025 dengan dana sebesar Rp71 triliun oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mengutip Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025, yang akan diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus mendatang, sudah mencakup program inovatif Prabowo Subianto.
Di Kementerian Keuangan, Senin (24/6), Prabowo menyatakan bahwa dia telah menyetujui pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis secara bertahap. Selain itu, untuk tahun pertama pemerintahan beliau (di) 2025, disepakati alokasi sekitar Rp71 triliun dalam RAPBN 2025," katanya.
Dana anggaran yang dia alokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis jauh lebih besar daripada yang dialokasikan untuk sejumlah kementerian lembaga (K/L). Namun, ada juga K/L dengan anggaran lebih dari Rp7,1 triliun.
Menurut Nota Keuangan RAPBN 2024, program Makan Bergizi Gratis memiliki anggaran yang lebih besar daripada daftar K/L berikut:
- Kementerian Keuangan: Rp48,4 triliun
- Kementerian Perhubungan: Rp38,5 triliun
- Komisi Pemilihan Umum: Rp28,4 triliun
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Rp18,4 triliun
- Kejaksaan Republik Indonesia: Rp17,4 triliun
- Badan Riset dan Inovasi Nasional: Rp5,7 triliun
- Badan Pemeriksa Keuangan: Rp4,9 triliun
- Badan Pusat Statistik: Rp4,7 triliun
- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional: Rp4,2 triliun
- Kementerian Dalam Negeri: Rp3,3 triliun
- Kementerian Perindustrian: Rp3,8 triliun
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Rp3,4 triliun
- Kementerian Sekretariat Negara: Rp2,7 triliun
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas: Rp2,1 triliun
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: Rp2,8 triliun
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: Rp2,8 triliun
- Kementerian Perdagangan: Rp2 triliun
- Kementerian Pemuda dan Olahraga: Rp2 triliun
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah: Rp1,5 triliun
- Badan Narkotika Nasional: Rp1,5 triliun
- Komisi Pemberantasan Korupsi: Rp1,3 triliun
- Dewan Perwakilan Daerah: Rp1,2 triliun
- Kementerian Pertanian: Rp14,7 triliun
- Kementerian Komunikasi dan Informatika: Rp14,8 triliun
- Badan Pengawas Pemilihan Umum: Rp11,6 triliun
- Mahkamah Agung: Rp11,6 triliun
- Badan Intelijen Negara: Rp10,1 triliun
- Kementerian Luar Negeri: Rp8,5 triliun
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Rp6,8 triliun
- Kementerian Ketenagakerjaan: Rp6,1 triliun
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Rp7,6 triliun
- Kementerian Kelautan dan Perikanan: Rp7,1 triliun
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang: Rp7,2 triliun
