Cerewet.site - Seperti yang telah diketahui sebelumnya, setelah lebih dari tujuh bulan berlangsungnya perang Gaza, Mahkamah Internasional telah memberikan perintah kepada Israel untuk menghentikan serangan mereka di Rafah. Keputusan penting ini dianggap dapat meningkatkan tekanan internasional terhadap Israel.Putusan itu diumumkan pada Jumat (24/5) waktu setempat, menurut AFP. Israel diminta untuk menghentikan serangan militernya yang merusak.

Mahkamah Internasional meminta Israel untuk "segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan apa pun di Kegubernuran Rafah, yang dapat berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian."

Mahkamah Internasional juga meminta Israel untuk mempertahankan pembukaan penyeberangan Rafah untuk memastikan akses bantuan kemanusiaan yang bebas dari hambatan.

Dalam keputusannya yang ditunggu-tunggu, ICJ meminta Israel untuk "menjaga penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan."