Cerewet.site - Berita baru tentang Program Tapera muncul setelah protes pekerja terhadap pelaksanaannya mulai menurun.
Pernyataan yang dibuat oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Gedung DPR pada hari Kamis (6/6) kemarin paling tidak menunjukkan hal itu.

Ia menyatakan penyesalan atas kekacauan dan kemarahan masyarakat yang disebabkan oleh rencana implementasi program tersebut. 


Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa ia akan bersikap jujur jika program itu ditunda. Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyatakan komitmennya sebelumnya.


Sementara itu, DPR menggunakan mekanisme yang ada untuk mengajukan desakan untuk mengundurkan program itu. Basuki menyatakan bahwa UU Tabungan Perumahan Rakyat, yang disahkan oleh pemerintah dan DPR pada tahun 2016, menjadi dasar pelaksanaan Program Tapera oleh pemerintah.

Sebetulnya, Ibu Menkeu telah memperkuat kredibilitasnya sejak UU 2016-nya. Ini malah keyakinan, jadi kita akan menunggu hingga 2027. Menurutnya, tidak ada alasan untuk tergesa-gesa jika tidak siap.

Dia menyatakan, "Saya sudah berkomunikasi dengan Bu Menkeu, dan kami akan mengikuti jika ada usulan DPR misialnya untuk diundur."

Dilaporkan oleh Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda, pernyataan Basuki telah meningkatkan pelaksanaan Program Tapera. Meskipun tidak pasti, itu adalah sinyal yang baik jika ada kemungkinan penundaan atau revisi Program Tapera di masa mendatang.

Semuanya bergantung pada pemerintahan baru dan DPR yang akan datang.

Ada peluang (diubah). Harus menjadi sukarela. Namun, semua bergantung pada menteri yang baru," katanya kepada media.

Nailul menyatakan bahwa seruan penolakan akan muncul lagi jika menteri baru melanjutkan aturan dan DPR mengabaikan program tersebut.

Dia menjelaskan, "Ada peluang untuk kita bawa ke MA (Mahkamah Agung) untuk membatalkan keseluruhan isi PP dan mengubah sifat keterlibatannya menjadi sukarela."

Menurutnya, pemerintah dan DPR akan memiliki tiga tahun untuk mengevaluasi lagi rencana penerapan kebijakan itu, karena pelaksanaannya baru harus dimulai pada tahun 2027.

Nailul menemukan bahwa jika revisi dilakukan, tiga poin harus diubah. Pertama dan terpenting, sifat kepesertaan yang saat ini wajib adalah sukarela.

Kedua, dana investasi atau tabungan yang dikumpulkan pemerintah adalah liquid, dan ketiga, peserta Tapera dapat melihat secara menyeluruh bagaimana dana tersebut digunakan.

Ronny P Sasmita, seorang analis senior dari Institusi Aksi Strategis dan Ekonomi Indonesia, berpendapat bahwa program Tapera tidak harus diikuti oleh pekerja mandiri dan swasta. Seandainya diperlukan, ditunda untuk sementara.

Selain itu, tujuannya adalah untuk memastikan bahwa peserta memiliki rumah yang layak dan terjangkau, karena pekerja berpendapatan rendah (MBR) akan menghadapi kesulitan untuk mendapatkan rumah meskipun telah bergabung dengan program Tapera.

Menurutnya, meskipun dana peserta telah berlipat ganda karena dikelola dan diinvestasikan oleh pemerintah, mendapatkan hunian masih sulit. Ini karena harga rumah terus naik setiap tahun.

Ronny mengatakan, "Jika ditarik dari gaji 8 juta, misalnya, setelah 20 tahun, diperkirakan hanya akan tumbuh menjadi tiga kali lipat dari modal dasar, sehingga sangat wajar jika targetnya hanya rumah tipe sederhana, setelah dikurangi inflasi normal tentunya."

Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa program ini harus tetap terbatas untuk PNS saja seperti semula karena semakin banyak anggota yang mendaftar, alih-alih memberikan kemudahan, justru menjadi masalah di kemudian hari.

Ia juga meminta pemerintah untuk menunda program Tapera untuk sementara waktu. Dia ingin pemerintah mengkaji ulang program tersebut dengan lebih akurat dan tidak membebani pesertanya.

Ronny menyimpulkan, "Gunakanlah waktu sampai 2027 itu untuk mendalami dan me-redesign Tapera agar lebih bisa diterima publik dan lebih menjangkau semua orang."