Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna ke-19 Masa Persidangan V tahun sidang 2023-2024, Selasa (4/6/2024).

Cerewet.site - Selasa, 4 Juni 2024, Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 diadakan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan. Ketua DPR Puan Maharani membuka rapat dengan mengatakan, "Menurut catatan dari sekretariat jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini hadir 119 orang, izin 172, sehingga yang hadir 297 orang dari 575 anggota dan dihadiri anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI."

Puan Lodewijk F Paulus dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menghadiri rapat. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dan Rahmat Gobel tidak hadir pada awal rapat. Rapat memiliki banyak agenda. Pertama, laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II Tahun 2023, bersama dengan laporan hasil pemeriksaan tersebut oleh BPK RI; Kedua, tanggapan pemerintah terhadap pandangan Fraksi tentang kerangka ekonomi makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2025; Ketiga, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak

Empat, RUU tentang 27 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota dibahas dan diputuskan (Daftar Rancangan Undang-Undang terlampir); Lima, laporan Komisi X DPR RI tentang Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah, dibahas dan diputuskan; dan Enam, laporan Komisi XI DPR RI tentang Hasil Pembahasan Uji Kelayakan Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (Fit and Proper Test).