Cerewet.meBandung, 19 April 2025 – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah melaporkan seorang wanita bernama Lisa kepada pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan yang disampaikan oleh Lisa yang dianggap merugikan reputasi dan nama baik Ridwan Kamil.

Menurut keterangan yang diterima, laporan tersebut diajukan pada hari Kamis (17/4) di Mapolda Jawa Barat. Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa tuduhan yang dilontarkan Lisa di media sosial dianggap sebagai bentuk fitnah dan telah merusak citra pribadinya sebagai pejabat publik.

"Sebagai seorang pejabat publik, saya memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan dan nama baik, baik dalam kehidupan pribadi maupun profesional. Tindakan ini saya tempuh agar dapat memberikan contoh bahwa pencemaran nama baik melalui media sosial tidak dapat dibiarkan begitu saja," kata Ridwan Kamil dalam pernyataannya.

Dalam laporan yang diajukan, Ridwan Kamil mencantumkan beberapa postingan media sosial yang dianggap berisi tuduhan palsu dan menyerang kredibilitasnya. Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik.

Sementara itu, Lisa, yang dimaksud dalam laporan tersebut, belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah ini. Pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Dengan laporan ini, Ridwan Kamil berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyebarkan informasi yang dapat merugikan pihak lain.