Cerewet.site
Bersama-sama, pemerintah Indonesia dan Kemenko Polhukam, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, berupaya mengakhiri jaringan perjudian internet dan aktivitas terkait, termasuk penipuan internasional.

Untuk mengatasi kejahatan perdagangan manusia, diperlukan lebih banyak kerja sama, menurut Nur Rokhmah Hidayah, Asisten Deputi Koordinasi Kerjasama Asia, Pasifik, dan Afrika pada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (TPPO).

Nur mengatakan, kerja sama ini perlu lebih ditingkatkan, khususnya dalam hal pengamanan WNI yang bekerja di Kamboja (Antara, Minggu, 16/6).

Lebih tepatnya, katanya, perlunya penetrasi jaringan online Kamboja dan proses litigasi warga negara Indonesia yang bijaksana telah diakui oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Nur memperkirakan terdapat 1.386 masyarakat Indonesia yang memiliki masalah signifikan terhadap perjudian dan perjudian online pada tahun 2023.

Selanjutnya, Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2024 telah dipenuhi oleh pemerintah Indonesia.

Paragraf keempat keputusan tersebut mencantumkan tiga tanggung jawab utama gugus tugas ini. Tujuan utama gugus tugas ini adalah untuk meningkatkan penegakan hukum perjudian online

Lebih lanjut, satuan gagasan terdepan  juga berupaya meningkatkan koordinasi antara kantor pusat dan pegawai setempat dalam upaya permainan online dan penegakan hukum.

Selain itu, Satgas juga berupaya menjelaskan dan memantau pelaksanaan perencanaan strategis serta memberikan saran bagaimana memaksimalkan penegakan hukum dan pelanggaran game online.

Pasal 5 mengatur susunan keanggotaan gugus tugas. Satgas tersebut terdiri dari Ketua Satgas yaitu Menteri Koordinator Hukum, Keamanan, dan Politik (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, dan Wakil Ketua Satgas yaitu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Pendidikan (Menko PMK )Muhadjir Effendy.

Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dijabat oleh Budi Arie Setiadi, dan Kepala Departemen Penegakan Hukum (Jenderal Listyo Sigit Prabowo).