
Cerewet.site - Menteri BUMN Erick Thohir memberikan komentar tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa PT Indofarma Tbk mengalami pinjol.Dia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pekerja Indofarma tersebut dianggap sebagai korupsi. Kejagung juga telah menangani masalah tersebut.
Erick menyatakan, seperti dikutip Detikfinance, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/6).Erick mengatakan bahwa masalah di BUMN farmasi itu telah terungkap sebagai hasil dari program pembersihan yang masih berlangsung.
"Kami yang pembersihan jalan terus." Yang paling penting adalah bahwa sistem tidak korup, tetapi ada individu tertentu yang korup. Dia menyimpulkan, "Kita harus membedakan korup secara sistematik dari oknum yang korup."
BPK melaporkan indikasi kerugian Indofarma dan anak usahanya PT IGM sebesar Rp294,77 miliar, bersama dengan potensi kerugian sebesar Rp164,83 miliar.
Indikasi dan kemungkinan kerugian itu berasal dari berbagai masalah. BPK mengungkapkan sejumlah masalah, termasuk melakukan transaksi jual-beli palsu di Business FMCG, memberikan dana deposito kepada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara atas nama pribadi, dan menggadaikan deposito pada Bank Oke untuk kepentingan pihak lain.
Selanjutnya, melakukan kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa melakukan studi kelayakan atau analisis penjualan tentang kemampuan keuangan pelanggan.
Ndofarma dan anak usahanya juga melakukan pinjaman melalui internet yang dikenal sebagai pinjol, dan menampung dana restitusi pajak pada rekening bank yang tidak dilaporkan dalam laporan keuangan mereka. Dana ini malah digunakan untuk kepentingan di luar bisnis.
Selain itu, perusahaan menggunakan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi dan melakukan pembayaran untuk operasi pribadi dan kartu kredit perusahaan tanpa transaksi dasar.
Selain itu, Indofarma dan PT IGM mengubah laporan keuangan perusahaan dan membayar asuransi purnajabatan dengan jumlah yang melebihi ketentuan.
Selanjutnya, melakukan kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa melakukan studi kelayakan atau analisis penjualan tentang kemampuan keuangan pelanggan.
Ndofarma dan anak usahanya juga melakukan pinjaman melalui internet yang dikenal sebagai pinjol, dan menampung dana restitusi pajak pada rekening bank yang tidak dilaporkan dalam laporan keuangan mereka. Dana ini malah digunakan untuk kepentingan di luar bisnis.
Selain itu, perusahaan menggunakan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi dan melakukan pembayaran untuk operasi pribadi dan kartu kredit perusahaan tanpa transaksi dasar.
Selain itu, Indofarma dan PT IGM mengubah laporan keuangan perusahaan dan membayar asuransi purnajabatan dengan jumlah yang melebihi ketentuan.