
Cerewet.site - Uji coba sistem kerja empat hari dalam sepekan telah dimulai oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Informasi dibagikan melalui akun Instagram @kementerianbumn dan @lifeatbumn.
Dalam keterangan unggahan yang dikeluarkan pada hari Sabtu, 8 Juni, ditulis, "KERJA SEMINGGU 4 HARI IS GETTING REAL. Ternyata bisa loh SOEbat kerja empat hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn!!"
Dalam unggahan tersebut, seorang pegawai dari Kementerian BUMN berbagi cerita tentang bekerja empat hari seminggu. Compressed work schedule (CWS) adalah istilah untuk sistem kerja empat hari dalam sepekan.
Tapi jika Anda ingin bekerja empat hari, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan: bekerja minimal empat puluh jam selama empat hari, mendapat persetujuan atasan, dan memiliki metrik untuk mengukur hasil.
Sistem kerja empat hari dalam sepekan sedang dalam tahap uji coba atau piloting, katanya. Pegawai dari Kementerian BUMN dapat mengajukan ini sekali setiap dua pekan.
Menurutnya, "Yang jelas buat rekan-rekan Kementerian BUMN yang belum mencoba CWS, cobain sekarang guys, mumpung masih masa piloting, jadi kita punya kesempatan untuk mengajukan CWS 1 kali selama 2 minggu, tapi teman-teman harus dengan persetujuan atasan."
Untuk mulai pada Maret 2024 lalu, Menteri BUMN Erick Thohir menyarankan karyawan untuk bekerja empat hari dalam sepekan, berdasarkan kesehatan mental.Erick menyatakan bahwa mereka dapat mendaftar jika mereka bekerja lebih dari 40 jam seminggu. Mereka juga dapat mengambil cuti dua kali setiap Jumat setiap bulan.
Wah Eenak Banget ya Bloggers Kerja 4 hari dalam 1 peakan mimin juga mau dong hehehehe 😁, Gimana nih tanggapannya bloggers apakah tahap uji Coba ini efektif ?
Seperti biasa Admin Ganteng selalu memberikan berita terkini dan terupdate, selalu pantau terus ya tetap di Cerewet.site see you guys😁👌
