Cerewet.site - Calvin Verdonk berpeluang untuk membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 setelah proses naturalisasinya selesai pada Selasa (4/6).

Pada Selasa (4/6) malam, Verdonk bersumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Selain itu, paspor dan kartu tanda penduduk langsung dibuat malam itu.

Erick menyatakan bahwa FIFA sudah menyetujui perpindahan status Verdonk dari KNVB ke PSSI, yang segera didaftarkan oleh PSSI di FIFA. 

Dalam pertandingan lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kamis (6/6), Verdonk mungkin tidak bermain. Erick mengatakan kepada PSSI bahwa mereka masih menunggu keputusan dari AFC. 

"Kamu masih menunggu AFC. Kami sudah mendaftarkan [Verdonk] ke] FIFA tadi malam. FIFA sudah mengeluarkan suratnya, tetapi untuk AFC sendiri dia masih perlu proses."

Saya tidak yakin [apakah Verdonk dapat bertindak melawan Irak secara langsung]. Erick menyatakan bahwa itu akan bergantung pada persetujuan AFC dan jika FIFA telah mengeluarkannya tadi malam. 



PSSI menginginkan naturalisasi Verdonk agar dia dapat bermain melawan Irak. PSSI juga berharap pemain NEC Nijmegen dapat meningkatkan kinerja tim Merah Putih.

Proses naturalisasi Verdonk agak cepat. Pada Senin (3/6), Komisi III dan X DPR RI mengetok surat tujuan, yang kemudian disahkan dalam Paripurna DPR pada Selasa (4/6).

Surat Keputusan Presiden Joko Widodo segera dikirim ke Sekretariat Negara setelah disahkan di Paripurna DPR. Tak lama kemudian, surat tersebut keluar dan disumpah oleh WNI.