Cerewet.site - Menurut data terbaru, Departemen Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah menutup 2,1 juta situs web perjudian online.
Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik di Kominfo, mengatakan dalam diskusi online bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" pada hari Rabu (19/6/2024), "2,1 juta... tentu bertambah. Angka 2,1 juta itu dari beberapa hari lalu."
Dia menjelaskan bahwa Kominfo memiliki mekanisme untuk menyaring situs web dan materi terkait perjudian online, salah satunya adalah Sistem Identifikasi Otomatis (AIS).
Usman menjelaskan bahwa sistem ini menggunakan AI untuk melakukan banyak identifikasi.Data terbaru menunjukkan bahwa Kominfo telah menutup 2,1 juta situs perjudian online.
"2,1 juta... tentu bertambah. Angka 2,1 juta itu dari beberapa hari lalu," kata Usman Kansong dari Kominfo, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik.
Salah satu mekanisme yang dimiliki Kominfo untuk menyaring situs web dan konten yang berkaitan dengan perjudian online adalah Sistem Identifikasi Otomatis (AIS).
Ustam mengatakan bahwa sistem ini menggunakan kecerdasan buatan untuk melakukan berbagai identifikasi.
