Cerewet.site - Diperkirakan bahwa kehadiran layanan internet Starlink di Indonesia ke depannya dapat menimbulkan ancaman bagi operator seluler dan perusahaan satelit lokal yang saat ini beroperasi.
Bahkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menghubungi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan semua pemangku kepentingan di industri telekomunikasi Indonesia mengenai masalah ini.
Melalui forum Focus Group Discussion (FGD), KPPU ingin mendengar penjelasan dari Kominfo dkk mengenai dampak kehadiran Starlink terhadap iklim persaingan usaha di Indonesia.
Namun, Kominfo, yang seharusnya diwakili oleh Direktur Telekomunikasi Kominfo, Aju Widya Sari, tiba-tiba menolak untuk mengirimkan perwakilan.
Heru Sutadi, Pengamat Telekomunikasi dan Direktur Eksekutif Institut ICT Indonesia, menyayangkan Kominfo tidak hadir di acara yang diadakan oleh lembaga negara.
Forum resmi KPPU sebenarnya dapat digunakan untuk menjelaskan tuduhan dan tuduhan Kominfo terhadap keberadaan Starlink di Indonesia.
Jika Kominfo benar-benar ingin memperbaiki iklim persaingan bisnis telekomunikasi di Indonesia, mereka seharusnya dapat hadir untuk memberikan penjelsyarakat. Heru mengatakan, dikutip Minggu (2/6/2024), "Jika tidak datang seperti itu, justru akan asan terbuka tentang isu-isu negatif dan tuduhan yang dianggap tidak benar yang terjadi di mamemicu tudingan liar lainnya."
Heru Sutadi, Pengamat Telekomunikasi dan Direktur Eksekutif Institut ICT Indonesia, menyayangkan Kominfo tidak hadir di acara yang diadakan oleh lembaga negara.
Forum resmi KPPU sebenarnya dapat digunakan untuk menjelaskan tuduhan dan tuduhan Kominfo terhadap keberadaan Starlink di Indonesia.
Jika Kominfo benar-benar ingin memperbaiki iklim persaingan bisnis telekomunikasi di Indonesia, mereka seharusnya dapat hadir untuk memberikan penjelsyarakat. Heru mengatakan, dikutip Minggu (2/6/2024), "Jika tidak datang seperti itu, justru akan asan terbuka tentang isu-isu negatif dan tuduhan yang dianggap tidak benar yang terjadi di mamemicu tudingan liar lainnya."
Dalam laporan yang dikeluarkan dari Focus Group Discussion (FGD) KPPU, disebutkan bahwa Starlink hanyalah pemain baru dan tidak akan melakukan praktik predatory pricing atau monopoli.
Heru berpendapat bahwa, sebagai pengawas persaingan usaha, KPPU harus sangat memahami praktik monopoli dan harga predatory.
Singkatnya, dia menegaskan, "Jika ada pihak yang menggiring opini bahwa kehadiran Starlinik tidak mengarah ke predatory pricing dan prilaku monopoli, mereka tidak paham tentang persaingan usaha—khususnya di industri telekomunikasi dan digital."
PEMAIN LOKAL KALAH DENGAN STARLIT BACA SELENGKAPNYA
