
Cerewet.site - Judi online tengah menjangkiti masyarakat dan menimbulkan banyak kerugian. Selain mengakibatkan kerugian materi, judi online juga berdampak negatif pada kehidupan orang, bahkan dapat mengancam nyawa.
Presiden Joko Widodo menegaskan larangan berjudi dan meminta orang-orang untuk memanfaatkan rezeki mereka dengan sebaik-baiknya. Dia menyarankan untuk menabung atau memulai bisnis dengan uang yang ada.
Ya, ini khusus saya ingin
Dia kemudian berbicara, "Banyak terjadi karena judi harta benda habis terjual, karena judi suami istri bercerai, karena judi melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa."
Selain itu, pemerintah sedang membangun Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online, tetapi Jokowi mengingatkan bahwa ancaman judi online menerabas lintas negara.
Tidak hanya warga sipil yang mengalami masalah judi online, tetapi juga anggota militer dan polisi. Garda terdepan yang bertanggung jawab atas keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia justru terlibat dalam kejahatan akibat judi online, bahkan hingga mengakibatkan kematian.
berikut Cerewet.site telah merangkum sejumlah kasus oknum TNI/Polri yang ikut terlibat judi online hingga berujung kematian :
Polwan bakar suami di Mojokerto
Kasus oknum Polwan berinisial FN (28) yang membakar suaminya, Briptu RDW (27), menghebohkan publik. Polwan berpangkat briptu itu membakar suaminya di garasi rumah mereka di Asrama Polisi Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6).
Awalnya pasutri itu terlibat pertengkaran yang dipicu oleh kekesalan FN terhadap RDW yang kerap menghabiskan uang untuk judi online. RDW mengalami luka bakar yang sangat parah hingga meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit.
FN kini dihadapkan pada Pasal 44 ayat (3) subsider ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Prajurit TNI AD bunuh diri karena terlilit hutang judi online
Prada PS, seorang prajurit Batalyon Kesehatan Divisi Infanteri (Yonkes Divif) 1 Kostrad, ditemukan meninggal dunia. Dugaannya adalah bunuh diri.Tubuhnya ditemukan di kamar di Yonkes 1/YKH/1 Kostrad di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 5 Juni.
Setelah ditemukan dengan leher terlilit kabel listrik, rekannya, yang mengira ada sesuatu yang salah karena kamar gelap, akhirnya membuka pintu dan menemukan PS sudah tidak bernyawa.
KSAD TNI Jenderal Maruli Simanjuntak mengkonfirmasi kasus kematian prajurit TNI AD. Dia menduga bahwa tren judi online adalah penyebab kematian mereka.
Ya, itu menunjukkan kemajuan dalam pemeriksaan kami. Seusai rapat bersama Komisi I DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6), Maruli menyatakan bahwa kemungkinan besar sekarang banyak tren untuk anak-anak ini bermain judi online.
Maruli menyatakan bahwa penyebab kematian PS masih diselidiki. Dia juga menyatakan bahwa alasan yang diduga mendorong prajurit untuk bunuh diri masih belum diketahui.
Anggota TNI AL bunuh diri terlilit hutang judi online
Di Yahukimo, Papua Pegunungan, anggota TNI AL Lettu Eko Damara melakukan pembunuhan diri. Pada hari Sabtu (27/4), dia melakukan bunuh diri dengan melepaskan tembakan langsung ke kepalanya.
Hasil penyelidikan Korps Marinir menunjukkan bahwa penyebab kematian Lettu Laut (K) dr. Eko Damara adalah karena dia terlilit hutang sekitar Rp 819 juta, yang dihabiskan untuk bermain judi online.
Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal (Mar) Endi Supardi menjelaskan bahwa hutang itu berasal dari rekan sesama dokter, rekan satu tim, toko di lokasi operasi, dan bank. Uang itu digunakan untuk berjudi di internet.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Lettu Eko meninggal secara bunuh diri. Hasil investigasi dan saksi-saksi saat kejadian memperkuat hal ini.
Dengan badan bersandar pada dinding dan kedua kaki korban lurus ke depan, Lettu Eko menembak dirinya sendiri dengan senjata SS2 varian 1.
Proyektil menembus dari pelipis kanan ke tempurung kepala bagian kiri atas, menghentakkan kepala ke kiri.